Linggarjati atau Linggajati
adalah suatu tempat di Kabupaten Kuningan yang terkenal sebagai lokasi
berlangsungnya perundingan Linggarjati pada tahun 1946, yaitu perundingan
antara pemerintah Belanda dan Indonesia mengenai kemerdekaan Indonesia.
Hasil perundingan terdiri
dari 17 pasal yang antara lain berisi:
- Belanda mengakui secara de
facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatera dan Madura.
- Belanda harus meninggalkan
wilayah RI paling lambat tanggal 1 Januari 1949.
- Pihak Belanda dan Indonesia
sepakat membentuk negara RIS.
- Dalam bentuk RIS Indonesia
harus tergabung dalam Commonwealth / Persemakmuran Indonesia-Belanda
dengan mahkota negeri Belanda sebagai kepala uni.
Linggarjati terletak di
desa Linggarjati, Cilimus, Kabupaten Kuningan. Objek wisata ini terletak tepat
di kaki Gunung Ciremai, dan merupakan perlintasan salah satu jalur
pendakian menuju puncak Ciremai. Selain menikmati pemandangan alam, terdapat
taman rekreasi dan fasilitas lainnya. Linnggarjati juga terletak tidak terlalu
jauh dari Objek Wisata Pemandian Air
Panas Sangkanhuripp, dimana banyak terdapat hotel-hotel dan resort
dengan fasilitas yang sangat memadai.
Gedung perundingan Linggarjati itu sendiri saat ini menjai musium konferensi linggarjati. Baca juga tentang sejarah bangunan museum konferensi linggarjati.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !