PENGERTIAN DAN MEKANISME
KLIRING
KLIRING BERASAL DARI KATA
CLEAR YANG BERARTI PENYELESAIAN KLIRING BIASANYA DISELENGGARAKAN OLEH LEMBAGA KLIRING BERTEMPAT DI BANK INDONESIA ATAU BANK YANG
DITUNJUK OLEH BANK INDONESIA PESERTA
KLIRING ADALAH BANK UMUM YANG MEMPUNYAI WILAYAH KERJA TERTENTU.
DALAM TRANSAKSI KLIRING YANG TERLIBAT
ADALAH
1) PENARIK CEK/BILYET GIRO
2) BANK TERTARIK
3) PENERIMA CEK/BILYET GIRO
4) BANK PENERIMA CEK/BILYET GIRO
5) BANK INDONESIA ATAU BANK PENYELENGGARA KLIRING
HASIL
CLEARING EFEKTIF DIKETAHUI 1 HARI SETELAH KLIRING SELESAI DILAKSANAKAN
•
WARKAT KLIRING
•
CEK
•
BILYET GIRO
•
BUKTI TRANSFER
•
NOTA DEBET
•
NOTA KREDIT
WARKAT
KLIRING DIGOLONGKAN MENJADI ;
A. WARKAT
DEBET MASUK (WDM)
·
WARKAT YANG DITERIMA OLEH BANK ATAS
CEK/BG BANK SENDIRI YANG DITARIK OLEH NASABAHNYA, ATAU ISTILAH LAIN BERUPA
TARIKAN KLIRING.
B. WARKAT
DEBET KELUAR (WDK)
·
WARKAT
YANG DIKLIRINGKAN OLEH NASABAH UNTUK KEUNTUNGAN REKENINGNYA, ATAU
ISTILAH LAIN BERUPA SETORAN KLIRING.
C. WARKAR
KREDIT MASUK (WKM)
·
WARKAT ATAU NOTA YANG DITERIMA OLEH BANK UNTUK KEUNTUNGAN REKENING
NASABAHNYA, ISTILAH LAIN BERUPA LLG(LALU LINTAS GIRO) MASUK
D. WARKAT
KREDIT KELUAR (WKK)
·
WARKAT ATAU NOTA YANG DIKIRIM ATAU
DISETOR KEPADA NASABAH LAIN PADA BANK
LAIN, ISTILAH LAIN BERUPA LLG KELUAR.
DALAM
PENYELESAIAN TRANSAKSI KLIRING KERAP TERJADI TOLAKAN KLIRING, DENGAN ALASAN ;
•
SALDO TIDAK CUKUP
•
REKENING TELAH DITUTUP
•
BEA METERAI BELUM DIPENUHI
•
TANDA TANGAN TIDAK SAMA DENGAN SPECIMEN
•
CORETAN TIDAK DITANDATANGANI OLEH
PENARIK
•
WARKAT DIBLOKIR
•
JUMLAH ANGKA DAN HURUF TIDAK SAMA
•
RESI BUKU CEK/BG BELUM DIKEMBALIKAN
•
TANGGAL EFEKTIF GIRO BELUM AKTIF/SAMPAI
•
TANDA TANGAN MERAGUKAN.
MENANG DAN KALAH KLIRING
MENANG KLIRING BILA
–
WARKAT DEBET KELUAR + WARKAT KREDIT
MASUK >WARKAT DEBET MASUK + WARKAT KREDIT KELUAR
KALAH KLIRING BILA
–
WARKAT DEBET KELUAR + WARKAT KREDIT
MASUK <WARKAT DEBET MASUK + WARKAT KREDIT KELUAR
Akuntansi
Pelaksanaan Kliring
•
Transaksi dibawah ini, adalah transaksi
yang diselesaikan melalui kliring, dengan peserta kliring yaitu ;
•
Bank Arta Sejahtera (BAS), Bank
Internasional Sejati(BIS) dan Bank Umum Sentosa (BUS).
–
Tn Nasitor nasabah Bank BIS Bandung
meneyetor cek no. 012345 sebesar Rp.
25.000.000,00 dan cek no. 012346 sebesar Rp. 20.000.000,00 yang ditarik oleh Tn
Nasirat sebagai nasabah Bank BAS.
–
Pada hari yang sama Bank BIS menerima
bilyet giro dari Gina(nasabah Giro) untuk keuntungan Sdr Dalimar nasabah Giro
Bank BUS sebesar Rp. 15.000.000,00
–
Satuti nasabah Bank BUS menarik cek
untuk membayar transaksi dengan Tn Abdu nasabah Bank BIS sebesar Rp.
20.000.000,00 dan disetorkannya sebagai setoran kliring
–
Bank BAS menerima warkat debet masuk
untuk beban nasabah giro Tn Ari sebesar Rp. 30.000.000,00. Warkat ini diterima
dari Bank BUS melalui kliring untuk keuntungan nasabah giro Tn Andi
Akuntansi
Pelaksanaan Kliring
Transaksi
diatas akan diselesaikan melalui kliring Bank Indonesia di Bandung, untuk itu diminta;
–
Pencatatan jurnal pada masing-masing
peserta Kliring
–
Neraca kliring pada masing-masing bank
peserta kliring
–
Neraca kliring yang disajikan oleh
penyelenggara kliring(Bank Indonesia).
lumayan bingung sama BAS,BIS.BUS nya.... hahahahhaha :-D
ردحذف