SESUAI DENGAN UU NOMOR 10
TAHUN 1998 TENTANG PERUBAHAN UU NOMOR 7 TAHUN 92 TENTANG POKOK-POKOK PERBANKAN,
YANG DIMAKSUD DENGAN GIRO ADALAH SIMPANAN YANG DAPAT DIGUNAKAN SEBAGAI ALAT
PEMBAYARAN DAN PENARIKANNYA DAPAT DILAKUKAN SETIAP SAAT DENGAN MENGGUNAKAN CEK,
SARANA PERINTAH PEMBAYARAN LAINNYA ATAU DENGAN CARA PEMINDAH BUKUAN.
SETIAP PEMBUKAAN REKENING
GIRO AKAN MEMPEROLEH NOMOR ACCOUNT DAN ATAS SETIAP TRANSAKSI YANG DILAKUKAN
OLEH NASABAH GIRO BANK AKAN MENYAMPAIKAN LAPORANNYA SETIAP AKHIR BULAN.
PADA LAPORAN REKENING GIRO
INI AKAN MEMUAT TRANSAKSI-TRANSAKSI BAIK PENYETORAN, PENARIKAN MAUPUN PEMINDAH
BUKUAN.
MUTASI PADA REKENING GIRO
TERDIRI DARI ;
·
MUTASI DEBET
·
MUTASI KREDIT
ALAT PEMBAYARAN GIRO
1. BILYET GIRO
SURAT PERINTAH PEMINDAHBUKUAN DARI PENARIK (NASABAH) KEPADA BANK UNTUK MEMINDAHBUKUKAN SEJUMLAH
DANA TERTENTU KEPADA PPIHAK YANG IDENTITASNYA TERCANTUM PADA WARKAT BILYET GIRO
PADA BANK TERTENTU ATAS BEBAN REKENING PENARIK.
SURAT BERHARGA BERUPA BILYET GIRO BILA MEMUAT SYARAT
FORMAL SESUAI KETENTUAN BANK INDONESIA SEBAGAI BERIKUT ;
ü ada nama Bilyet Giro pada formulir bg
ü ada nomor seri bg
ü ada kata perintah yang jelas tanpa syarat untuk
memindah bukukan sejumlah dana atas saldo penarik
ü ada nama bank penarik
ü ada lokasi atau tempat penarikan
ü ada nama pihak yang menerima pemindah bukuan
sejumlah dana
ü ada jumlah dana yang dipindahbukukan baik dalam
angka maupun dalam huruf
ü ada tanda tangan penarik
ü ada tanggal penarikan/tanggal efektif berlakuknya
perintah dalam bg
2. CEK
Cek adalah surat perintah pembayaran tidak bersyarat dari
penarik kepada Bank untuk membayarkan sejumlah dana tertentu kepada pembawa
atau pihak yang identitasnya tercantum dalam warkat, pada saat warkat tersebut
ditunjukan atas beban rekening penarik
Syarat Formal Cek adalah berikut;
ü ada kata Cek atau Cheque
ü ada perintah tak bersyarat untuk membayar sejumlah
uang tertentu
ü ada nama bank tertarik
ü ada nama tempat domana pembayaran dilakukan
ü ada tanggal dan tempat dimana cek dikeluarkan
ü ada tanda tangan si penarik
JASA GIRO
Atas simpanan giro pada bank tersebut Bank memberikan
Jasa giro dengan dasar pemberian jasa giro sebagai berikut ;
ü berdasarkan saldo harian
ü berdasarkan saldo terendah
ü berdasarkan saldo rata-rata
Dengan metode perhitungan sbb ;
Saldo x Rate x
hari
Jasa Giro = -------------------------
365/366
Akuntansi Transaksi Giro
1. Pembukaan rekening Giro
a.1. Melalui Pemindah bukuan
Tn A membuka rekening Giro sebesar Rp.
50.000.000,00 dengan memindah bukukan
dari rekening tabungan pada Bank yang sama
Jurnal transaksi ;
Dr. Rekg Tabungan Nasabah Rp. 50.000.000,00
Cr. Rekg Giro Nasabah
Rp. 50.000.000,00
a.2. Secara Tunai
TN B. membuka rekening Giro pada Bank Asia dengan menyetor secara tunai
sebesar Rp. 10.000.000,00
Jurnal Transkasi :
Dr Rekg Kas Rp. 10.000.000,00
Cr Rekg Giro Nasabah
Rp. 10.000.000,00
a.3. Melalui Kliring
TN C. membuka rekening Giro pada Bank Asia dengan menyetor melalui
kliring sebesar Rp. 10.000.000,00
Jurnal Transkasi :
Dr. Rekg BI -
Giro
Rp. 10.000.000,00
Cr.
Rekg Giro Nasabah
Rp. 10.000.000,00
a.4. Melalui Transfer Bank
lain
TN C. membuka rekening Giro pada Bank Asia dengan menyetor melalui
transfer dari Bank lain sebesar Rp.
10.000.000,00
Jurnal Transkasi :
Dr. Rekg BI - Giro Rp.
10.000.000,00
Cr. Rekg
Giro Nasabah
Rp. 10.000.000,00
a.5. Melalui Transfer
cabang Bank yang sama
TN C. membuka rekening Giro pada Bank Asia Cabang bandung dengan menyetor
melalui transfer dari Bank Asia Cabang Cianjur sebesar Rp. 10.000.000,00
Jurnal Transkasi :
Dr. Rekg Antar Kantor (RAK) Rp. 10.000.000,00
Cr. Rekg Giro Nasabah Rp.
10.000.000,00
2. Penarikan Dana Rekening
Giro
b.1. Penarikan melalui Over booking
Tn A melakukan penarikan cek dengan nomor CX 123456 sebesar Rp.
2.500.000,00 untuk dipindah bukukan kepada TN Ahmad sebagai penabung pada Bank
yang sama.
Jurnal transaksi
Dr. Rekg Giro Tn A Rp. 2.500.000,00
Cr. Rekg
Tabungan Tn Ahmad
Rp. 2.500.000,00
b.2. Penarikan melalui
secara Tunia
Tn A melakukan
penarikan cek dengan nomor CX 123456
sebesar Rp. 2.500.000,00 tunai
Jurnal transaksi
Dr. Rekg Giro Tn
A Rp.
2.500.000,00
Cr. Kas
Rp. 2.500.000,00
b.3. Penarikan melalui
kliring
Tn A melakukan
penarikan cek dengan nomor CX 123456
sebesar Rp. 2.500.000,00 dan disetorkan
melalui kliring oleh
TN Ahmad sebagai penabung pada Bank lain
Jurnal transaksi
Dr. Rekg Giro Tn
A Rp.
2.500.000,00
Cr. Bank Indonesia – Giro Rp. 2.500.000,00
b.4. Penarikan melalui
inkaso dari Cabang Bank yg sama di lain
kota
Tn A melakukan penarikan cek dengan nomor CX 123456
sebesar Rp. 2.500.000,00 untuk TN Ahmad sebagai penabung pada Bank yang sama di lain kota
Jurnal transaksi
Dr. Rekg Giro Tn A Rp.
2.500.000,00
Cr. Rekg
Antar Kantor (RAK) Rp.
2.500.000,00
b.5. Pembebanan Rekening
Giro untuk buku CEK dan BG
Tn A melakukan pembelian buku Cek dan BG masing-masing 10 lb dengan harga
sebesar Rp. 180.000,00
Jurnal transaksi
Dr. Rekg Giro Tn A Rp.
180.000,00
Cr.
Rekg RRA – Surat Berharga Rp.
140.000,00
Cr.
Pendapatan Lain – penjualan SB
40.000,00
3. Akuntansi pemberian
Jasa Giro
c.1. Pencadangan
Bank Asia memperhitungkan Kewajiban pembayaran Jasa Giro secara harian
dari total simpanan nasabah Giro sebesar Rp. 150.000.000,00
Jurnal transaksi;
Dr. Biaya Bunga Jasa Giro Rp. 150.000.000,00
Cr. RRP – Kewajiban lainnya Rp.
150.000.000,00
c.2. Pembayaran kepada para Nasabah Giro
Bank Asia membayarkan jasa giro yang telah dicadangkan sebesar Rp.
150.000.000,00 kepada masing-masing nasabah Giro melalui pemindah bukuan kepada
rekeningnya
Jurnal transaksi;
Dr. RRP Kewajiban Lainnya Rp. 150.000.000,00
Cr Giro
masing masing Nasabah
Rp. 120.000.000,00
Cr. KS
PPH Jasa Giro 30.000.000,00
3. Akuntansi pemberian
Jasa Giro
c.1. Pencadangan
Bank Asia memperhitungkan Kewajiban pembayaran Jasa Giro secara harian
dari total simpanan nasabah Giro sebesar Rp. 150.000.000,00
Jurnal transaksi;
Dr. Biaya Bunga Jasa Giro Rp. 150.000.000,00
Cr. RRP
– Kewajiban lainnya Rp.
150.000.000,00
c.2. Pembayaran kepada para Nasabah Giro
Bank Asia membayarkan jasa giro yang telah dicadangkan sebesar Rp.
150.000.000,00 kepada masing-masing nasabah Giro melalui pemindah bukuan kepada
rekeningnya
Jurnal transaksi;
Dr. RRP Kewajiban Lainnya Rp. 150.000.000,00
Cr. Giro
masing masing Nasabah
Rp. 120.000.000,00
Cr. KS
PPH Jasa Giro
30.000.000,00
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !